会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan!

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

时间:2025-06-06 05:28:04 来源:quickq官网充值 作者:时尚 阅读:333次
Warta Ekonomi,quickq下载安卓版 Jember -

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melimpahkan berkas perkara Setya Novanto setelah Ketua DPR tersebut kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP.

"Setelah kembali ditetapkan jadi tersangka, segeralah dilimpahkan ke pengadilan agar tidak ada waktu untuk praperadilan lagi," jelas Mahfud di sela-sela Konferensi Hukum Tata Negara di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (11/11/2017).

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Mahfud menjelaskan ketika satu perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan maka praperadilan yang diajukan oleh tersangka akan gugur. "Karena ini sudah masuk ke dalam pokok perkara, bukan prosedur lagi," ujar Mahfud.

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Lebih lanjut Mahfud mengatakan KPK juga memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap Novanto, tetapi dengan beberapa syarat. "Bisa ditangkap bila dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan kembali mengulangi perbuatannya, dan dikhawatirkan tidak kooperatif," ujar Mahfud.

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Pada Jumat (10/11/2017) KPK melalui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Saut mengatakan bahwa KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN (Setya Novanto) yang merupakan anggota DPR RI. Saut juga menyebutkan bahwa KPK pada 5 Oktober 2017 melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP dan telah meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK mengantarkan surat tertanggal 3 November 2017 perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada SN di rumah di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru pada Jumat sore, 3 November 2017. (FNH/Ant)

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Polisi Periksa Eks Mentan SYL Soal Kasus Firli Bahuri Hari Ini
  • 17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
  • Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah
  • Penjual Banyak, Tak Ada Antrean Pembeli Gas Elpiji 3 Kg di Jakarta Timur
  • Jokowi Bantah Isu Kabinet Tak Solid: Biasa Aja, Tak Ada Masalah!
  • Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
  • 2025美国游戏设计学校排名
  • Di Hadapan Seorang Ibu
推荐内容
  • Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
  • Heru Budi Lobi
  • Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru
  • Bali United vs Persija, Stefano Cugurra Pasang Target Keluar dari Tren Negatif
  • BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun
  • 2025qs世界大学排名艺术院校排名